FIKRI MAULANA RIDHO, . (2019) IMPLEMENTASI TUGAS POKOK DAN FUNGSI BINTARA PEMBINA DESA DALAM MENJAGA KEAMANAN (Studi Deskriptif di Koramil 02/Mampang). Sarjana thesis, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA.
Text
1. COVER.pdf Download (36kB) |
|
Text
2. ABSTRAK dan ABSTRACT.pdf Download (110kB) |
|
Text
3. LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (415kB) |
|
Text
4. LEMBAR ORISINALITAS.pdf Download (379kB) |
|
Text
4. LEMBAR PUBLIKASI.pdf Download (394kB) |
|
Text
6. KATA PENGANTAR.pdf Download (109kB) |
|
Text
8. BAB I.pdf Download (145kB) |
|
Text
9. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (375kB) |
|
Text
10. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (114kB) |
|
Text
11. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (535kB) |
|
Text
12. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (12kB) |
|
Text
13. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (88kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang mendalam tentang kedudukan tugas pokok dan fungsi Babinsa dalam menjaga keamanan, peran Babinsa dalam menjaga keamanan, dan Babinsa menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam menjaga keamanan. Penelitian ini dilaksanakan selama empat bulan terhitung dari bulan Maret sampai Juni 2019. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah anggota Babinsa Koramil 02 Mampang. Key Informan dalam penelitian ini adalah Komandan Koramil 02 Mampang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Babinsa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yaitu Pembinaan Teritorial, mencari serta mengumpulkan data teritorial, memberikan informasi ke kesatuan TNI di wilayahnya, melaksanakan temu cepat dan lapor cepat. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Babinsa bertanggung jawab kepada Komandan Koramil. Kegiatan dan Informasi yang didapatkan Babinsa dilaporkan ke Komandan Koramil. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, Babinsa mengacu ke Doktrin Teritorial yaitu, Komunikasi Sosial, Bakti TNI, dan Pembinaan Perlawanan Wilayah. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Babinsa bekerjasama dengan tiap lapisan masyarakat di wilayah. Salah satunya unsur 3 Pilar yang terdiri dari Babinsa dari TNI, Bhabinkamtibmas dari Polri, dan Kelurahan. Permasalahan keamanan dan ketertiban yang ditangani oleh Babinsa seperti, perselisihan antar warga, kenakalan remaja, premanisme, penertiban parkir liar dan pedangang kaki lima, pendeteksian dini radikalisme, masalah kependudukan, dan masalah geografis. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut Babinsa melakukan pendekatan secara persuasif, merangkul pihak-pihak yang berselisih, melakukan patroli bersama dengan kepolisian, dan memberikan pengarahan mengenai keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan kehadiran Babinsa, masyarakat merasa keamanan dan ketertiban mereka terjamin sehingga masyarakat memberikan dukungan penuh kepada Babinsa.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Additional Information: | 1). Maiwan, Ph.D ; 2). Drs. H. Suhadi, M.Si |
Subjects: | Ilmu Sosial > Ilmu Sosial (Umum) |
Divisions: | FIS > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
Depositing User: | Users 10553 not found. |
Date Deposited: | 27 Dec 2021 03:51 |
Last Modified: | 27 Dec 2021 03:51 |
URI: | http://repository.unj.ac.id/id/eprint/21974 |
Actions (login required)
View Item |