HUBUNGAN PENGETAHUAN PERDA DKI JAKARTA NOMOR 8 TAHUN 2007 PASAL 2 AYAT 3 TENTANG KETERTIBAN UMUM DENGAN KESADARAN HUKUM PENUMPANG ANGKUTAN UMUM

SITI NURLELA APRIANTI, . (2017) HUBUNGAN PENGETAHUAN PERDA DKI JAKARTA NOMOR 8 TAHUN 2007 PASAL 2 AYAT 3 TENTANG KETERTIBAN UMUM DENGAN KESADARAN HUKUM PENUMPANG ANGKUTAN UMUM. Sarjana thesis, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA.

[img] Text
skripsi full.pdf

Download (1MB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (258kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (100kB)
[img] Text
lembar publikasi e.pdf

Download (284kB)
[img] Text
lembar orisinalitas.pdf

Download (129kB)
[img] Text
lampiran full.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan berdasarkan keadaan Jakarta yang dikenal dengan kemacetannya, terutama di daerah Kramatjati, Jakarta Timur. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemacetan salah satunya adalah angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan dan penumpang angkutan umum yang tidak menunggu di halte. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 pasal 2 ayat 3. Soerjono Soekanto, membagi kesadaran hukum menjadi 4 tahapan yaitu, pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, pola perilaku hukum. Berarti untuk dapat meningkatkan kesadaran dibutuhkan pengetahuan dari masyarakat sendiri tentang perda yang ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif, dengan mengambil data melalui angket tertutup berbentuk skala Guttman (variabel X) dan skala likert (variabel Y) yang melibatkan 82 responden. Penelitian ini dilakukan di daerah Kramatjati dengan memberikan angket ke penumpang angkutan umum. Hasil dari penelitian ini, bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara pengetahuan tentang Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 3 dengan Kesadaran Hukum Penumpang Angkutan Umum. Besarnya hubungan antara dua variabel ditunjukkan dari perhitungan koefisien determinasi yang didapatkan sebesar 16,31%, dengan kata lain variabel X hanya memberikan pengaruh 16,31%, dan presentase sebesar 83,69% dipengaruhi oleh hal lain, seperti diri sendiri, lingkungan, fasilitas dll. This research is based on the situation in Jakarta that known with traffic jam mainly in Kramatjati, Jakarta Timur. There are several factors that caused traffic jam, which are the public transportation that takes passengers anywhere and the public transport passengers who are not waiting at the bus stop. The fact is this situation is regulated in DKI Jakarta regulations Number 8 of 2017 Article 2, Paragraph 3. Soerjono Soekanto classify the legal awareness into 4 stages, there are legal knowledge, legal understanding, legal attitude, and system of legal behaviour. Therefore, in order to raise the legal awareness, society should be actively aware to knowing about the applicable local regulations. Quantitative methods is used in this research, by taking through closed questionnaire in the form of Guttman scale (variable X) and Likert scale (variable Y) by involving 82 respondents. The questionnaire was given to public transport passengers located in Kramatjati, East Jakarta. The result of this research is that there is a significant positive correlation between the knowledge about DKI Jakarta Regulation Number 8 of 2007 Article 2, Paragraph 3 with public transport passenger legal awareness. The amount of correlation between two variables indicated from the calculation of determination coefficient which obtained for. Therefore, 16.31% the variable X only gives the effect of 16.31% and the percentage of 83.69% affected by other things, which are self-awareness, neighbourhood, facilities etc.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: 1) Dwi Afrimetty T., SH, MH. 2) Yasnita Yasin, S.Pd., M.Si
Subjects: Ilmu Politik > Pancasila
Divisions: FIS > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Depositing User: sawung yudo
Date Deposited: 21 Apr 2022 01:21
Last Modified: 21 Apr 2022 01:21
URI: http://repository.unj.ac.id/id/eprint/27303

Actions (login required)

View Item View Item