DINAMIKA JARINGAN ISLAM LIBERAL (2001 – 2015)

YUSUF ARIPIN, . (2017) DINAMIKA JARINGAN ISLAM LIBERAL (2001 – 2015). Sarjana thesis, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA.

[img] Text
ABSTRACT Inggris.pdf

Download (8kB)
[img] Text
lampiran 2.pdf

Download (599kB)
[img] Text
lampiran 3.pdf

Download (2MB)
[img] Text
lampiran 1.pdf

Download (82kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana dinamika Jaringan Islam Liberal dalam percaturan pemikiran di Indonesia. Batasan awal penelitian ini adalah tahun 2001, tahun 2001 dipilih sebagai batasan awal penelitian berbarengan dengan berdirinya Jaringan Islam Liberal. Batasan akhir dari peneitian ini adalah tahun 2015, tahun 2015 dipilih sebagai batasan akhir dikarenakan bahwa tahun 2015 dianggap sebagai periode kemunduran Jaringan Islam Liberal serta sepuluh tahun keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Tahun 2015 juga dijadikan patokan untuk mengetahui apakah Jaringan Islam Liberal masih eksis dalam dunia pemikiran Islam di Indonesia walau sudah tidak mendapatkan dana dari The Asia Foundation. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang yang disajikan dalam bentuk deskriptif-naratif. Adapun sumber yang digunakan adalah sumber tertulis dan sumber lisan, baik primer maupun sekunder. Sumber tertulis primer digunakan antara lain berupa artikel koran dan majalah yang berhubungan dengan Jaringan Islam Liberal. Sedangkan, sumber tertulis sekunder adalah buku yang relevan sesuai dengan pembahasan. Selain itu, penelitian ini juga melakukan wawancara dengan narasumber, dalam hal ini pendiri Jaringan Islam Liberal Luthfi Assyaukanie. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kemunculan Jaringan Islam Liberal disebabkan oleh keadaan sosial, poitik, dan pola keagamaan di Indonesia pasca�Orde Baru runtuh. Pasca-Orde Baru runtuh banyak kelompok keagamaan Islam radikal yang bermunculan dan mengancam kehidupan toleransi yang ada di Indonesia. Kelompok Islam radikal juga menuntut pemerintah untuk menggunakan hukum syariat Islam dan menginginkan Indonesia menjadi negara Islam. Kemunculan Jaringan Islam Liberal adalah untuk menangkal kemunculan kelompok Islam radikal. Jaringan Islam Liberal didanai oleh the Asia Foundation yang digunakan untuk biaya mengkampanyekan gagasan liberalisme, pluralisme, dan sekularisme. Jaringan Islam Liberal menggunakan media cetak dan elektronik untuk menyebarkan gagasannya. Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan pelarangan paham sekularisme, liberalisme, dan pluralisme dalam agama. Fatwa MUI mengakibatkan Jaringan Islam Liberal mendapatkan intimidasi dari kelompok Islam radikal. The Asia Foundation sebagai penyandang dana yang utama bagi Jaringan Islam Liberal berhenti mengucurkan dana, hal tersebut berdampak bagi operasional Jaringan Islam Liberal dalam menyebarkan gagasannya yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh sebab itu Jaringan Islam Liberal mundur perlahan dari pentas pemikiran Islam di Indonesia This study aims to describe how the dynamics of Liberal Islam Network in the arena of thought in Indonesia. The initial limitations of this study were 2001, 2001 was chosen as the initial limitation of research coincided with the founding of the Liberal Islam Network. The final limitation of this study is 2015, 2015 was chosen as the final limitation due to the fact that 2015 is considered a period of decline of the Liberal Islam Network and ten years of the Indonesian Ulema Council's declaration on secularism, pluralism and liberalism. The year 2015 is also used as a benchmark to find out whether the Liberal Islam Network still exist in the world of Islamic thought in Indonesia even though it did not get funding from The Asia Foundation. This study uses historical method which is presented in the form of descriptive-narrative. The sources used are written sources and oral sources, both primary and secondary. Primary written sources are used in the form of newspaper articles and magazines related to the Liberal Islam Network. Whereas, secondary written sources are the relevant books according to the discussion. In addition, this study also conducted interviews with resource persons, in this case the founder of the Liberal Islam Network Luthfi Assyaukanie. The results of this study show that the emergence of Liberal Islam Network caused by social conditions, politics, and religious patterns in Indonesia after the New Order collapsed. Post-New Order collapsed many radical Islamic religious groups popping up and threatening the life of tolerance that exist in Indonesia. Radical Islamic groups also demanded the government to use Islamic sharia law and wanted Indonesia to become an Islamic state. The emergence of the Liberal Islam Network is to counter the emergence of radical Islamic groups. The Liberal Islam Network is funded by the Asia Foundation which is used for the cost of campaigning for the ideas of liberalism, pluralism, and secularism. The Liberal Islam Network uses print and electronic media to spread its ideas. The Indonesian Council of Ulama issued a fatwa related to the prohibition of secularism, liberalism, and pluralism in religion. The MUI fatwa resulted in the Liberal Islam Network getting intimidation from radical Islamic groups. The Asia Foundation as the main funder for the Liberal Islam Network stops disbursing funds, it affects the operations of the Liberal Islam Network in spreading its ideas that cost a lot, so the Liberal Islam Network retreats slowly from the stage of Islamic thought in Indonesia

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: 1) Dr. Abdul syukur, M.Hum 2) Sugeng Prakoso,S.S.,M.T
Subjects: Sejarah Dunia > Sejarah
Divisions: FIS > S1 Pendidikan Sejarah
Depositing User: sawung yudo
Date Deposited: 22 Apr 2022 00:27
Last Modified: 22 Apr 2022 00:27
URI: http://repository.unj.ac.id/id/eprint/27474

Actions (login required)

View Item View Item