KEBIJAKAN KARTU JAKARTA PINTAR (KJP) 2012-2018

ANDHIKA SHEVA ADHARI, . (2025) KEBIJAKAN KARTU JAKARTA PINTAR (KJP) 2012-2018. Sarjana thesis, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA.

[img] Text
COVER.pdf

Download (911kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (342kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (650kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (597kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (270kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (237kB)
[img] Text
LAMPIRAN DAN RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (511kB) | Request a copy

Abstract

Pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya merata, termasuk juga di Ibu Kota Negara Indonesia yaitu Jakarta. Faktor dari tidak meratanya pendidikan di Jakarta ini diakibatkan oleh tingginya tingkat kemiskinan yang dialami masyarakat Jakarta. Sebagai Ibu kota, Jakarta menjadi kota harapan bagi masyarakat Indonesia sehingga banyak orang yang melakukan migrasi menuju Jakarta untuk mengadu nasib dan mencari kerja, banyak dari mereka yang mendapatkan pekerjaan namun banyak juga yang tidak terserap sebagai tenaga kerja sehingga harus bekerja sebagai pekerja informal yang menimbulkan kemiskinan di Jakrta, tentu saja ini berpengaruh terhadap pendidikan anak mereka yang memilih untuk melanjutkan tinggal di Jakarta. Hingga akhirnya pemerintah membuat sebuah usaha untuk mengatasi permasalahan ini, yaitu dengan membuat kebijakan KJP (Kartu Jakarta Pintar). Sebenarnya sebelum KJP diciptakan, pemerintah DKI Jakarta membuat kebijakan sekolah gratis pada tahun 2006 lalu namun hanya diterapkan ke beberapa sekolah saja di Jakarta sehingga membuat kebijakan ini dinilai kurang siap dan juga kurang efektif. Dalam penelitian ini bertujuan unutk menganalisis bagaimana perkembangan dari kebijakan KJP dari 2012 hingga 2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Sejarah dari Gottschalk, menggunakan cara atau tektnik yang sistematik mengikuti aturan yang ditetapkan, melalui 4 tahapan yaitu, Heuristik (Pengumpulan Sumber), Verifikasi (Kritik sumber), Interpretasi, dan Penulisan Sejarah. Hasil penelitian meunjukan bahwa latar belakang diterapkannya kebijakan KJP ini berawal dari kemiskinan yang tinggi, dan masih banyak masyarakat Jakarta yang anaknya tidak mendapatkan pendidikan yang layak serta terus meningkatnya angka putus sekolah yang terjadi. Pilkada DKI Jakarta pada 2012 menjadi awal dari terbentuknya kebijakan ini, pasangan Jokowi-Ahok memberikan janji terhadap warga Jakarta untuk memberikan bantuan pendidikan yang mereka sebut sebagai Kartu Jakarta Pintar, dari mengangkat isu pendidikan ini, pasangan Jokowi-Ahok berhasil memenangkan Pilkada 2012 dan secara efektif KJP diterapkan pada awal tahun 2013. Dalam perkembangannya sebagai sebuah kebijakan terdapat perubahan-perubahan kecil yang berupa penambahan pengawasan terhadap jalannya kebijakan KJP dengan menambahkan peran guru yang lebih aktif lagi untuk menyeleksi calon penerima KJP maupun perubahan besar yang terjadi pada KJP mengikuti kondisi politik yang terjadi pada saat itu sehingga manfaat dan tujuan dari kebijakan ini diperluas dengan menggani nama menjadi KJP Plus sehingga dapat dikatakan bahwa hadirnya KJP disebabkan oleh politik dan juga kebijakan ini dapat dipolitisasi oleh para calon pemangku kebijakan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Serta KJP memiliki dampak menurunkan angka putus sekolah secara signifikan di Jakarta dan juga memberikan dampak negatif yang berupa penyalahgunaan dana KJP yang dilakukan oleh para orang tua penerima serta membuat masyarakat terlalu bergantung pada dana KJP ini akibatnya banyak masyarakat melakukan pemalsuan data harta kekayaan mereka seperti kendaraan, jumlah harta, dan kondisi rumah agar mendapatkan bantuan KJP, akan tetapi secara efektivitas, KJP sangat efektif dalam menurunkan angka putus sekolah dan juga meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada kelompok usia 16-18 tahun. Kata Kunci : KJP, KJP Plus, Kebijakan, Pendidikan **** Education in Indonesia has not been fully equitable, including in the capital city of Indonesia, Jakarta. The factor of unequal education in Jakarta is caused by the high level of poverty experienced by the people of Jakarta. As the capital city, Jakarta is a city of hope for the people of Indonesia so that many people migrate to Jakarta to try their luck and look for work, many of them get jobs but many are not absorbed as labor so they have to work as informal workers which creates poverty in Jakarta, of course this affects the education of their children who choose to continue living in Jakarta. Until finally the government made an effort to overcome this problem, namely by making the KJP (Jakarta Smart Card) policy. Actually, before KJP was created, the DKI Jakarta government made a free school policy in 2006, but it was only applied to several schools in Jakarta, making this policy considered less ready and also less effective. This study aims to analyze how the development of the KJP policy from 2012 to 2018. This research uses Gottschalk's historical research method, using systematic methods or techniques following established rules, through 4 stages, namely, Heuristics (Source Collection), Verification (Source Criticism), Interpretation, and Historical Writing. The results of the study show that the background of the implementation of this KJP policy stems from high poverty, and there are still many people in Jakarta whose children do not get proper education and the increasing number of school dropouts that occur. The DKI Jakarta elections in 2012 became the beginning of the formation of this policy, the Jokowi-Ahok pair made a promise to the citizens of Jakarta to provide educational assistance which they called the Jakarta Smart Card, from raising the issue of education, the Jokowi-Ahok pair managed to win the 2012 elections and KJP was effectively implemented in early 2013. In its development as a policy, there are small changes in the form of additional supervision of the KJP policy by adding a more active role for teachers to select prospective KJP recipients as well as major changes that occur in KJP following the political conditions that occurred at that time so that the benefits and objectives of this policy were expanded by changing the name to KJP Plus so that it can be said that the presence of KJP is caused by politics and also this policy can be politicized by prospective policy makers to gain support from the community. As well as KJP has the impact of significantly reducing the dropout rate in Jakarta and also has a negative impact in the form of misuse of KJP funds by recipient parents and making people too dependent on KJP funds as a result many people falsify their wealth data such as vehicles, the number of assets, and the condition of the house in order to get KJP assistance, but in terms of effectiveness, KJP is very effective in reducing dropout rates and also increasing the School Participation Rate (APS) in the 16-18 age group. Keywords: Education, KJP, KJP Plus, Policy****

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: 1). Dr. Abrar, M.Hum. ; 2). Sri Martini, S.S., M.Hum.
Subjects: Ilmu Sejarah > Aneka Ragam Sejarah dan Teori Sejarah
Ilmu Sosial > Kondisi Sosial,Masalah Sosial,Reformasi Sosial
Ilmu Politik > Dokumen Parlemen dan Kepresidenan
Ilmu Politik > Ilmu Politik (umum)
Ilmu Politik > Pemerintahan Lokal dan Sistem Pemerintahan Negara
Divisions: FIS > S1 Pendidikan Sejarah
Depositing User: Users 26935 not found.
Date Deposited: 27 Feb 2025 07:33
Last Modified: 27 Feb 2025 07:33
URI: http://repository.unj.ac.id/id/eprint/53716

Actions (login required)

View Item View Item