IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA DEPOK TAHUN 2012 –2032 TERHADAP KEBERADAAN RUANG TERBUKA HIJAU

YULINDA KARTIKA SARI, . (2016) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA DEPOK TAHUN 2012 –2032 TERHADAP KEBERADAAN RUANG TERBUKA HIJAU. Sarjana thesis, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA.

[img] Text
1 COVER - DAFTAR ISI-1.pdf

Download (314kB)
[img] Text
2 SKRIPSI BAB 1 - DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (634kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Kota Depok tahun 2012–2032 terhadap keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penelitian ini dilaksanakan di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yangbertujuan untuk mengungkap secara lebih mendalam mengenai implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah diKota Depok tahun 2012 –2032 terhadap keberadaan Ruang Terbuka Hijau melalui wawancara mendalam terhadap informan kunci yang dijadikan sebagai data primer yaitu dari pihak Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok yang melakukan perumusan dan penyusunan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok khususnya dalam penetapan kawasan ruang terbuka hijau, kemudian informan pendukung dari pihak perwakilan akademisi institusi pendidikan tinggi yang ada di Depok yaitu, Dosen Tata Ruang Departemen Teknik Lingkungan Universitas Indonesia. Sedangkan data sekunder yaitu berupadokumen Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok tahun 2012 –2032 dan pemanfaatan citra satelit untuk melakukan pemetaan eksistingjumlah luasan kawasan ruang terbuka hijaudiKota Depokdengan menggunakan aplikasi ArcGis 10.3.Teknik yang digunakan dalam validitas data adalah triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Pasal 41 mengenai penetapan kawasan ruang terbuka hijau di Kota Depok belum terimplementasikan karena kebijakan ini baru mendapatkan legalitas Perda Nomor 1 tahun 2015 serta belum adanya sanksi yang berlaku. Hasil pemetaan eksisting luasan ruang terbuka hijaupublik di Kota Depok tahun 2016 yaitu sekitar 4.171,23 Ha atau 20,79% dan ruang terbuka hijauprivat yaitu sekitar 342,93 Ha atau sekitar 1,71 % dari keseluruhan luas Kota Depok. Hal ini masih kurang dari target minimun luasan ruang terbuka hijau30% dari seluruh luasan kota, luasan kawasan ruang terbuka hijau privat masih sangat kurang terpenuhi karena masih lemahnya kesadaran untuk menyisihkan ruang terbuka di lingkungan privatnya, maka untuk mencapai target minimun yang telah ditetapkan pada tahun selanjutnya perlu adanya peraturan dan pelaksanaan yang tegas mengenai izin mendirikan bangunan di Kota Depok. Dalam implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Pemkot dan dinas terkait telah melibatkan pihak akademisi yaitu dari pihak Universitas Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut tidak sesuai karena keterlibatan akademisi tersebut hanya sebatas pemberian saran saat konsultasi publik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: 1). Dr. Sucahyanto, M.Si ; 2). Dr. Samadi, M.Si
Subjects: Geografi, Antropologi > Ilmu Lingkungan
Divisions: FIS > S1 Pendidikan Geografi
Depositing User: hartati .
Date Deposited: 11 Nov 2020 16:05
Last Modified: 11 Nov 2020 16:05
URI: http://repository.unj.ac.id/id/eprint/11655

Actions (login required)

View Item View Item