Devi Damayanti, . (2019) MANAJEMEN SERTIFIKASI PROFESI OLEH LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PIHAK PERTAMA (LSP P1) SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PARAMITHA JAKARTA. Sarjana thesis, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA.
Text
1. COVER SKRIPSI.pdf Download (33kB) |
|
Text
2. ABSTRAK & ABSTRACT.pdf Download (143kB) |
|
Text
3. LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Download (455kB) |
|
Text
4. SURAT PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI.pdf Download (388kB) |
|
Text
6. KATA PENGANTAR.pdf Download (140kB) |
|
Text
7. DAFTAR ISI.pdf Download (89kB) |
|
Text
11. a BAB I.pdf Download (176kB) |
|
Text
11. b BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (923kB) |
|
Text
11. c BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (188kB) |
|
Text
11. d BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (499kB) |
|
Text
11. e BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (97kB) |
|
Text
12. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (138kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan: (1) Mengetahui perencanaan sertifikasi profesi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) SMK Paramitha Jakarta, (2) Mengetahui pelaksanaan sertifikasi profesi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) SMK Paramitha Jakarta, dan (3) Mengetahui evaluasi sertifikasi profesi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) SMK Paramitha Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah (1) sebelum memulai sertifikasi kompetensi, LSP P1 SMK Paramitha perlu membentuk organisasi yang solid serta memiliki legalitas hukum berupa SK yang ditanda tangani oleh pimpinan. LSP juga wajib menyiapkan segala dokumen, sarana, prasarana, dan perangkat kerja asesmen juga harus dibutuhkan. Setelah semua persiapan itu selesai maka LSP akan mengajukan izin lisensi kepada BNSP. Jika semua hal sudah memenuhi sesuai dengan pedoman BNSP, maka LSP tersebut berhak memperoleh izin lisensi dari BNSP. LSP yang sudah berlisensi sudah boleh melakukan tugas asesmennya kepada peserta didik. (2) dalam pelaksanan sertifikasi, LSP P1 SMK Paramitha selalu menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan ketidakberpihakan. Tahapan pelaksanaan sertifikasi LSP P1 SMK Paramitha Jakarta dimulai dengan adanya sosialisasi, peserta didik wajib menyiapkan dan memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan, verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK), pelaksanaan asesmen, LSP memberikan keputusan kepada asesi, kaji ulang, rapat pleno, dan pembagian sertifikat hasil asesmen. (3) Pada tahap pengendalian dan evaluasi, LSP P1 SMK Paramitha memiliki 3 macam pengendalian. Pertama, yaitu dengan melaporkan hasil asesmen kepada BNSP setiap selesai pelaksanaan asesmen. Kedua, yaitu dengan mengadakan audit internal dengan sistem audit menyilang. Ketiga, adanya survailan yang dilakukan BNSP terhadap LSP.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Additional Information: | 1). Dr. Desi Rahmawati, M.Pd ; 2). Winda Dewi Listyasari, M.Pd |
Subjects: | Pendidikan > Pendidikan Kejuruan dan Sekolah Kejuruan |
Divisions: | FIP > S1 Manajemen Pendidikan |
Depositing User: | Users 10553 not found. |
Date Deposited: | 30 Jul 2021 09:23 |
Last Modified: | 30 Jul 2021 09:23 |
URI: | http://repository.unj.ac.id/id/eprint/16669 |
Actions (login required)
View Item |