Makna Simbol Ritual Parebut Se’eng Dalam Prosesi Adat Pernikahan di Masyarakat Kutajaya dan Masyarakat Cimande.

Non Dwishiera C.A., . (2012) Makna Simbol Ritual Parebut Se’eng Dalam Prosesi Adat Pernikahan di Masyarakat Kutajaya dan Masyarakat Cimande. Sarjana thesis, Universitas Negeri Jakarta.

[img] Text
SERA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kajian ini membahas tentang ritual Parebut Se’eng yang ada di Desa Kutajaya Kabupaten Sukabumi dan Desa Cimande Kabupaten Bogor. Tujuannya adalah untuk mengetahui makna simbol ritual Parebut Se’eng dalam prosesi adat pernikahan di masyarakat Kutajaya dan masyarakat Cimande berdasarkan kajian semiotik Charles Sanders Peirce. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif etnografi, dengan mengambil kasus pada prosesi ritual Parebut Se’eng. Lokasi penelitian dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di Desa Kutajaya Kabupaten Sukabumi dan di Desa Cimande Kabupaten Bogor. Unit analisis yang diteliti yaitu bentuk penyajian ritual Parebut Se’eng dalam prosesi adat pernikahan di masyarakat Kutajaya dan masyarakat Cimande. Sumber data adalah seniman yang melestarikan ritual Parebut Se’eng di Kutajaya, tanggapan masyarakat, kepala desa Kutajaya, sekretaris desa Cimande, dan tokoh masyarakat di Kutajaya dan di Cimande. Selain melalui narasumber dan informan data juga diperoleh dari studi pustaka, yaitu buku-buku kajian semiotik, buku mengenai tari Sunda, buku mengenai kebudayaan, serta studi dokumen yang diperoleh dilapangan. Teknik pengumpulan data adalah mengenai pengamatan, wawancara, studi pustaka dan studi dokumen. Pemanfaatan sumber dan metode sebagai teknik kaliberasi dan keabsahan data. Teknik analisis data melalui pemrosesan satuan data dengan membuat memoing coding dan kategorisasi, hingga penafsiran data. Ritual Parebut Se’eng merupakan salah satu kesenian yang memiliki makna simbol tertentu bagi masyarakat Kutajaya dan Masyarakat Cimande. Kajian tentang ritual Parebut Se’eng dimulai dari gambaran lokasi dan lingkungan alam serta gambaran wilayah Desa Kutajaya dan Desa Cimande berdasarkan tujuh unsur kebudayaan, sejarah ritual Parebut Se’eng dan bentuk penyajian ritual Parebut Se’eng di Desa Kutajaya dan di Desa Cimande. Seluruh data dalam penelitian ini dianalisis dengan teori tentang sistem simbol dalam semiotik. Teori semiotik Peirce terdiri atas representament, obyek dan interpretant. Representament dalam ritual parebut se’eng terbentuk dari tanda sebagai perwujudan gejala umum sedangkan obyek pada ritual Parebut Se’eng berhubungan dengan tanda yang diacunya, dan interpretant merupakan hubungan tanda baru yang dapat melibatkan batin penerima. Dari analisis diatas dapat disimpulkan bahwa ritual Parebut Se’eng dikaji menggunakan teori semiotik Peircean karena didalam ritual tersebut terdapat : representament, obyek dan interpretant. Representament adalah bentuk tanda sebagai perwujudan gejala umum, yang mengandung kualitas (qualisigns), realitas (sinsigns) dan peraturan hukum (legisigns). Obyek dalam penyajian ritual Parebut Se’eng meliputi ikon : bentuk serupa, indeks : sebab akibat, dan simbol : kesepakatan dari masyarakat pendukung dan bersifat arbiter. Interpretant dalam ritual Parebut Se’eng berdasarkan tanda yang ditangkap oleh batin penerima yaitu, interpretasi yang ditangkap oleh masyarakat saat menyaksikan prosesi ritual Parebut Se’eng pada prosesi adat pernikahan. Ritual Parebut Se’eng merupakan kesenian daerah yang harus dijaga makna simbolnya. Ritual ini memiliki konstribusi terhadap dunia pendidikan, karena dapat dijadikan acuan pembuatan karya dalam seni pertunjukan serta dapat dijadikan sumber belajar tentang muatan lokal seni budaya daerah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: 1.) Dra. Nursilah, M.Si. 2.) Didin Supriadi, S.Sen, M.Pd
Subjects: Kesenian > Seni Tari
Divisions: FBS > S1 Pendidikan Tari
Depositing User: putra putra putra
Date Deposited: 22 Oct 2019 15:30
Last Modified: 22 Oct 2019 15:30
URI: http://repository.unj.ac.id/id/eprint/463

Actions (login required)

View Item View Item